Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh surat izin cuti bersalin

Dalam undang – undang tentang ketenagakerjaan, setiap karyawan atau pun pegawai, baik di instansi negeri maupun swasta, berhak untuk mendapatkan izin cuti bersalin.

Cuti bersalin ini diberikan selama tiga bulan, sebelum dan juga pasca melahirkan. Berikut ini adalah contoh dari surat izin cuti bersalin.

PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA

Jl. DI Panjaitan Nomor : 07 Telp. (0271) 630123 Fax. 630124

SURAKARTA 57133

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------


LAMPIRAN :   SURAT EDARAN KEPALA BADAN
                     ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
                     NEGARA
NOMOR       :  01/SE/1977
TANGGAL    :  25 Pebruari 1977

Surakarta, 15 Juni 2015

SURAT IZIN CUTI BERSALIN
Nomor : 888/          /PTK/2015

1.     Diberikan Cuti Bersalin kepada Pegawain Negeri Sipil :
Nama                         :  Alvita Ningsih, S.Pd
N I P                          :  19851125 201101 2 005
Pangkat  / Golongan    :  Penata, III/ c
Jabatan                      :  Guru
Unit Kerja                   :  SMK Negeri 10 Surakarta
Satuan Organisasi        :  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
                                    Kota Surakarta

Terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 10 November 2015 dengan ketentuan sebagai berikut :
a.  Sebelum menjalankan Cuti Bersalin, wajib menyerahkan pekerjaannya kepada atasan langsungnya atau pejabat yang ditunjuk
b.  Segera setelah persalinan yang bersangkutan supaya memberitahukan tanggal persalinan kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti
c.   Setelah menjalankan cuti wajib melaporkan diri kepada atasannya dan bekerja kembali sebagaimana biasa
2.     Demikian surat Izin Cuti Bersalin ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

KEPALA DINAS DIKPORA
KOTA SURAKARTA




Ida Laila Sari, SH., MH
Pembina Utama Muda
NIP. 19730215 198812 2 001



Tembusan :
1.  Kepala Inspektorat Kota Surakarta;
2.  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta;
3.  Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta;
4.  Kepala SMK Negeri 10 Surakarta;
5.  Bendaharawan Dinas Dikpora Kota Surakarta.