Contoh Surat Permintaan Penangguhan Pembayaran
Dalam suatu kegiatan jual beli barang, dapat terjadi ketika pembeli atau debitur tidak dapat membayar harga barang – barang tepat pada waktu yang telah ditentukan seperti yang disebutkan dalam penawaran atau kontrak.
Bila hal demikian terjadi, maka debitur harus dengan segera memberitahukan kepada kreditur atau pihak penjual untuk meminta penangguhan atau penundaan pembayaran. Saat pemberitahuan yang paling baik adalah sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran hutang tersebut. Dengan demikian, pihak kreditur tetap berkesan, bahwa langganan selalu memperhatikan kewajibannya.
Meminta penangguhan pembayaran akan jauh lebih baik ketimbang terlambat membayar tanpa memberi kabar sebelumnya, atau baru memberi kabar setelah diperingatkan. Seorang pedagang yang baik, pasti akan sedapat mungkin menghindarkan kebiasaan menunda pembayaran hutangnya.
Pedagang yang sering menangguhkan pembayaran hutangnya, atau baru membayarkan hutangnya setelah mendapatkan teguran atau peringatan akan mengurangi kepercayaan orang lain, yang juga berarti pula mengurangi nama baiknya dan perusahaannya. Karenanya, penundaan boleh dilakukan kalau benar – benar dilakukan karena terpaksa atau dengan alasan kuat.
Baca juga: Contoh Surat Tanggapan Pengaduan
Cara membuat surat permintaan penangguhan pembayaran
Hal – hal yang perlu disebutkan dalam surat permintaan penangguhan pembayaran hutang adaah :- Sebab atau alasan permintaan penangguhan pembayaran
- Kapan dan dengan cara bagaimana hutang tersebut akan dilunasi
- Penyelesaian atau permintaan maaf atas penundaan tersebut
- Hal – hal lain yang dapat meyakinkan pihak kreditur, bahwa hutang tersebut akan segera dibayarkan.
Dengan mengirimkan surat permintaan penangguhan pembayaran dengan disertai alasan – alasan yang tepat serta benar – benar terjadi pada di debitur dan diberikan pada waktu yang tepat, maka dapat membantu mengurangi ‘keberatan’ pihak kreditur.
Contoh surat permintaan penangguhan pembayaran
Udin
Aladin
Jalan
Sukaraja 1, Kupang
----------------------------------------------------------
CV. LOMBOK PERMAI 11
Oktober 2015
Jalan Nusa Baru 110
Denpasar Bali
Dengan hormat,
Kami beritahukan kepada Saudara,
bahwa menurut surat penetapan penawaran, kami harus membayarkan surat hutang
sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pada akhir bulan ini.
Akan tetapi, besar kemungkinan
hutang tersebut tidak dapat kami bayarkan tepat pada waktunya. Akhir – akhir
ini penjualan barang – barang mengalami kemunduran, sedangkan barang – barang yang
terjual, pembayarannya juga sangat lambat kami terima. Barang – barang yang
kami terima dari Saudara, hingga kini masih belum seluruhnya terjual, mungkin
akibat panen yang kurang baik pada tahun ini, sehingga daya beli masyarakat
rata – rata ikut menurun.
Oleh karena itu, kami minta
kerelaan Suadara untuk diijinkan menunda pembayaran kami sampai dengan akhir
bulan November 2015. Kami yakin bahwa dengan penundaan tersebut, kami akan
mempunyai cukup waktu untuk berusaha, sehingga tepat pada waktunya nanti hutang
tersebut lunas.
Atas kelonggaran yang Saudara
berikan itu, kami ucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Ttd
Udin Aladin