Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Surat Penawaran Jasa Bank

Bagaimana Membuat Surat Penawaran di Bidang Jasa dengan Baik


Di dalam dunia niaga, ketika suatu perusahaan mendapatkan surat permintaan penawaran, maka hal ini dipandang sebagai suatu kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk dapat menambah omzet penjualan atau setidak-tidaknya menambah goodwill atau relasi baru.

Karenanya, penting bagi suatu perusahaan untuk sesegera mungkin menjawab surat permintaan penawaran dengan baik. Surat jawaban untuk membalas surat permintaan penawaran ini juga sering disebut sebagai surat penawaran.

Namun, surat penawaran ini tidak selalu harus diberikan sebagai jawaban atas permintaan penawaran saja. Penting bagi suatu perusahaan untuk dapat terus memperluas relasi bisnisnya dan menambah pasar baru. Untuk itu, meski tidak mendapatkan surat permintaan penawaran, suatu perusahaan tetap bisa menyampaikan surat penawaran atas inisiatif sendiri.

Perlu diketahui bahwa surat penawaran ini pun tidak hanya penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan barang saja. Perusahaan yang menawarkan jasa pun dapat menyampaikan surat penawaran pada calon pelanggan yang dianggap potensial.


Dalam menulis surat penawaran jasa, semisal surat penawaran jasa bank, hal ini dapat dilakukan dengan lebih sederhana. Dalam surat penawaran jasa, tidak diperlukan berbagai hal atau kondisi barang, tata cara penyerahan dan lainnya.

Namun, tetap perlu disampaikan secara jelas, produk jasa apa yang ditawarkan dan keunggulannya. Agar lebih jelas, berikut terdapat contoh surat penawaran jasa bank yang ditulis dengan itikad baik dengan maksud menawarkan jasa pelayanan fasilitas ekspor impor.


Kantor Pusat
Bank Kaya Raya Indonesia
Jalan Pasar Minggu 999
Jakarta Utara
-------------------------------------------------------------------------
No       : P/111/XII/2015                                 Jakarta, 9 Desember 2015

Kepada yth.
Direktur PT LADANG UANG
Jalan Kali Besar 99
Jakarta Utara

Hal      : Kesempatan dalam Bidang Usaha Devisa

Dengan hormat,
Kami kabarkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang – undang Perbankan No. 09 tahun 2015 dan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No. 09/2015 tanggal 7 Oktober, Bank Kaya Raya Indonesia telah ditetapkan sebagai bank devisa.
Sebagai salah satu aparatur perbankan di Indonesia, Bank Kaya Raya di sampaing melaksanakan fungsi operasional perbankan di dalam negeri, seperti melaksanakan uang simpanan (R/K), kredit, Tabanas dan Taska, juga melaksanakan fungsi operasional perdagangan internasional yang meliputi kegiatan ekspor impor.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami selalu menanti perhatian Saudara untuk dapat menggunakan fasilitas dan jasa bank kami dalam membantu kegiatan usaha perusahaan Saudara, khususnya dalam bidang perdagangan luar negeri.
Kami akan berusaha dengan sebaik-baiknya untuk memberikan bantuan fasilitas dan jasa demi melancarkan kegiatan perdagangan Saudara.
Untuk keterangan atau penjelasan lebih lanjut, kami persilakan Saudara untuk menghubungi kantor kami pada alamat tersebut di atas.
Atas segala perhatian dan kesediaan Saudara kami ucapkan terima kasih banyak.

Kantor Pusat
Bank Kaya Raya Indonesia

Nada Cantika
Direktur

S/BA