Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Surat Pemberian Izin Penggunaan Tempat

Cara Membuat Surat Pemberian Izin Peminjaman Tempat


Ada kalanya ketika kita melakukan suatu kegiatan, kita pun akan memerlukan tempat untuk mengadakan kegiatan tersebut. Misalnya saja tempat lapangan untuk upacara, aula untuk seminar, ruangan untuk rapat, atau ruangan lain untuk mendukung suatu kegiatan.

Di dalam ranah kegiatan dinas, instansi sekolah maupun bisnis, ada kalanya kita perlu mengajukan peminajaman tempat terlebih dahulu agar kita bisa menggunakan tempat yang dimaksud. Untuk itu, kita perlu membuat surat peminjaman tempat.

Jika sudah membuat surat peminjaman tempat, berikutnya kita akan mendapat balasan surat berupa surat pemberian izin penggunaan tempat. 

Surat izin pemberian tempat ini adalah surat yang isinya menyatakan memberi izin kepada seseorang atau pihak tertentu untuk melakukan tindakan atau kegiatan di lokasi yang dimaksudkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang dilampirkan.

Biasanya, surat pemberian izin penggunaan tempat ini adalah bentuk surat balasan. Karenanya, di dalam surat tersebut perlu dicantumkan mengenai nomor surat yang dibalas. 

Segala ketentuan lain yang belum tertulis pada surat sebelumnya, serta ketentuan tambahan lain juga perlu dituliskan dalam isi surat secara jelas dan terperinci.

Karena surat ini juga merupakan jenis surat yang dibuat secara resmi atau bersifat kedinasan (dinas pemerintah maupun dinas swasta), maka surat tersebut juga perlu mencantumkan kop surat serta tanda tangan dari penanggung jawab.

Baca juga: Menyusun Surat Pesanan dengan Baik, Lengkap dengan Contoh Surat Pesanan

Agar lebih jelas, berikut terdapat contoh surat izin pemberian tempat yang bisa dijadikan referensi.


Yayasan Merah Hati
Jalan Siwalan II No 99, Sleman, Yogyakarta
Telp/ Fax (0274) 909090
------------------------------------------------------------------------------

Nomor : 99/YMH/II/2016                                           29 Februari 2016
Hal      : Pemberian izin penggunaan aula

Yth. Ketua Karang Taruna Gosiwalan
Jalan Siwalan II No 111, Sleman
Yogyakarta

Dengan hormat,

Menjawab surat Saudara No. 88/KTG/II/2016 tanggal 20 Februari 2016, tentang permohonan penggunaan aula pelatihan Yayasan Merah Hati, dengan ini kami mengizinkan organisasi Saudara untuk menggunakan aula tersebut sesuai dengan jam yang tertera dalam surat Saudara.

Saudara dapat menggunakan semua fasilitas yang terdapat di dalam aula tersebut selama masa peminjaman. Setelah selesai, harap segala fasilitas dikembalikan seperti semula. Semoga kepercayaan ini dapat dijalankan dengan baik.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Ketua Yayasan Merah Hati,

Ttd

Adinda Hening