Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis – Jenis Faktur atau Invoice

Faktur adalah salah satu bentuk surat dinas yang dapat digunakan sebagai bukti dalam transaksi bisnis atau dinas. Faktur disebut juga sebagai invoice yang juga berarti tanda bukti penjualan barang. Faktur menjadi hal yang harus disertakan pada setiap barang yang keluar atau dijual oleh pemilik tko, perusahaan atau pedagang.

Jika dilihat dari ukurannya, faktur berbeda dengan surat biasa. Jika surat biasa diketik di atas kertas berukuran standar (A4 atau F4), maka faktur justru tidak terikat dengan ukuran, sebagaimana surat lain tersebut.

Kolom – kolom pada Faktur

Di dalam faktur, biasanya berisi kolom – kolom yang berguna sebagai keterangan barang keluar atau yang dijual. Kolom – kolom yang ada dalam faktur umumnya meliputi:
  1. Nomor urut
  2. Nama barang
  3. Banyaknya barang yang dijual
  4. Harga satuan barang
  5. Jumlah harga seluruhnya atau harga faktur

Pada bagian faktur, biasanya dicantumkan singkatan S.E & O. atau E. Arti dari kode S.E & O. atau E ini adalah singkatan yang maknanya berarti segala kekeliruan hasil perhitungan bisa diralat atau diperbaiki kemudian.

Faktur biasanya dibuat rangkap, satu faktur untuk pembeli dan satu faktur lain digunakan oleh penjual sebagai arsip. Dimana lembar yang asli atau lembar tebal di bagian atas yang biasanya berwarna putih, diberikan untuk pembeli yang telah melakukan pembayaran barang secara lunas. Apabila pembeli yang melakukan pembayaran dengan cara kredit, maka pembeli hanya diberikan fotokopi faktur saja.

Baca juga: Membuat Surat Janji Temu untuk Kegiatan Bisnis

Jenis – Jenis Faktur

Faktur masih dapat dibagi lagi ke dalam beberapa jenis. Jenis – jenis faktur menurut Fenoza, dapat dibedakan dalam 3 jenis. Berikut ini adalah jenis – jenis faktur tersebut:

1. Faktur biasa

Faktur biasa artinya adalah faktur yang umum digunakan dalam transaksi yang sederhana dalam kehidupan sehari – hari atau dalam transaksi jual beli. Dimana faktur ini biasanya diberikan pada transaksi secara umum.

2. Faktur Proforma

Faktur proforma adalah jenis faktur sementara yang diberikan sebelum penyerahan barang secara keseluruhan. Artinya, faktur ini digunakan sebagai faktur pengganti sementara karena barang yang diterima oleh pembeli dikirimkan dengan cara bertahap atau terpisah.

Dengan menggunakan faktur proforma inilah, si pembeli melakukan pembayarannya. Hal ini dilakukan karena si pembeli membeli barang berdasarkan faktur proforma, akan tetapi barangnya belum diterima secara keseluruhan. Faktur proforma ini nantinya akan diganti dengan faktur utuh atau faktur biasa apabila seluruh barang yang dipesan telah diterima secara utuh.

3. Faktur Konsuler

Faktur konsuler adalah faktur khusus yang digunakan untuk melakukan perdagangan luar negeri atau ekspor impor. Pada jenis faktur konsuler, harus mendapatkan legalisasi oleh perwakilan negara tujuan pengimpor, yaitu atase perdagangan, kantor konsuler, dan kedutaan besar negara pengimpor yang berkedudukan di negara pengekspor.

Baca juga: Contoh Surat Penolakan Pesanan Lengkap dengan Penjelasannya

Contoh cara pembuatan faktur

Agar lebih jelas memahami tentang faktur, berikut ini terdapat contoh faktur.

PT MERAPI KILAU ALAM
Jalan Ringroad Utara Ruko Bengawan Blok D. 7 No. 4
Yogyakarta, 635444
Telp (0274) 777777, fax (0274) 888888
--------------------------------------------------------------------------------

Kepada Yth. Kabag Pembelian
PT. Emas Tunggal Jaya
Jalan Gatot Subroto No 11
Surabaya

FAKTUR
Nomor : 298`/B/VII/2015

Untuk pembelian barang – barang di bawah ini:
No
Nama Barang
Jumlah Barang
Harga Satuan
Jumlah
1
Liontin Permata 75 %, berat @ 6 gram (berbagai model)
10 buah
Rp 4.000.000
Rp 40.000.000
2
Emas batangan 24 karat berat @ 5 gram
20 buah
Rp    750.000
Rp 15.000.000
3
Gelang emas 75 %, 12 cm berat @ 8 gram (berbagai model)
10 buah
Rp 2.500.000
Rp 25.000.000

Jumlah
Rp 80.000.000

Discount 2 %
Rp   1.600.000

Jumlah dibayar
Rp 78.400.000

(Terbilang : tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah)

S.E. & O.




Diterima oleh,


(……………………)
Yogyakarta, 10 Agustus 2015
Hormat Kami,

Manajer Penjualan


Bian Lesmana